SETIAP PENGAJUAN USUL BARU/ REVISI HARUS MEMBAWA :
- BERKAS PENGEMBANGAN PROFESI BERUPA : ( Laporan Hasil Penelitian, Laporan Hasil PTK, Tinjauan/Ulasan Ilmiah Hasil Gagasan Sendiri, Buku, Modul, Diktat Pelajaran, Alat Peraga, Karya Seni )
- HARUS ASLI, BUATAN SENDIRI SESUAI KAIDAH ILMIAH DAN SESUAI DENGAN MAPEL YANG DIAMPU
- PENGESAHAN KTI OLEH KEPALA SEKOLAH
- MEMBAWA SURAT PENGANTAR PENGIRIMAN DARI DINAS PENDIDIKAN KAB/KOTA DAN KEPALA SEKOLAH
- DIJILID RAPI BIASA (TIDAK HARD COVER)
- PEMBUATAN SEJAK TMT SK TERAKHIR TURUN
- BERKAS PBM ( PROSES BELAJAR MENGAJAR ) HARUS DISUSUN RAPI DENGAN MENGGUNAKAN SPRING FILE, DENGAN URUTAN SBB :
- DAFTAR USULAN PENETAPAN ANGKA KREDIT (DUPAK) ASLI
- FOTO COPY SK TERAKHIR DILEGALISIR KEPSEK
- FOTO COPY PENETAPAN ANGKA KREDIT (PAK) TERAKHIR DI LEGALISIR KEPSEK
- FOTO COPY KARPEG / NIP DILEGALISIR KEPSEK
- FOTO COPY IJAZAH TERAKHIR DILEGALISIR KEPSEK
- FOTO COPY IJIN BELAJAR/ TUGAS BELAJAR ( S1, S2, S3 ) DILEGALISIR OLEH DINAS PENDIDIKAN KAB/ KOTA
- FOTO COPY DP3 SELAMA 2 TAHUN TERAKHIR DILEGALISIR KEPSEK
- FOTO COPY SERTIFIKAT – SERTIFIKAT ( SEJAK TMT ) DI LEGALISIR KEPSEK
- BUKTI FISIK PBM (SK PEMBAGIAN TUGAS MENGAJAR, JADWAL MENGAJAR) DILEGALISIR KEPSEK
NB : RPP, PENGAYAAN, ANALISIS HASIL ULANGAN TIDAK USAH DISERTAKAN
BERKAS DIBAWA KE LPMP OLEH DINAS PENDIDIKAN KAB/KOTA
ATAU DIBAWA SENDIRI KE
SUB BAGIAN TATA LAKSANA DAN KEPEGAWAIAN
BERKAS DISERAHKAN HARI KERJA :
SENIN - KAMIS 07.00 - 14.00 WIB
JUM'AT 07.00 - 11.00 WIB
SABTU 07.00 - 12.00 WIB
HARI LIBUR TUTUP
SIDANG PENILAIAN DIADAKAN SETAHUN 2 X
HASIL SIDANG PENILAIAN DIMUAT DI WEBSITE LPMP PROV. JAWATENGAH