Fasilitas hak akses NUPTK disediakan khusus bagi sekolah-sekolah yang berminat untuk melakukan pengelolaan Data NUPTK secara mandiri dan langsung online. Sekolah yang telah aktif terdaftar memiliki hak akses Data NUPTK akan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keabsahan dan kelengkapan data sesuai ketentuan pengguna yang ditetapkan.
Fasilitas akses Data NUPTK yang diberikan kepada pihak sekolah, meliputi :
- Pengajuan NUPTK baru
Pihak sekolah dapat melakukan proses pengajuan Data PTK secara On-Line.
Data Pengajuan dinyatakan Valid setelah Berkas PTK (Hard Copy) di serahkan dan diterima Operator Pendataan NUPTK Kab./Kota melalui POS atau Langsung kepada Operator Pendataan NUPTK Dinas Pendidikan Kab./Kota.
Pihak sekolah dapat melakukan proses pemutakhiran Data NUPTK baik perbaikan/ perubahan data NUPTK secara online.
Pemutakhiran yang dimaksud meliputi : Biodata PTK, Tempat Tugas, Riwayat Pendidikan, Riwayat Keluarga, dll. kelulusan siswa. - Pemutakhiran data NUPTK
- Pemutahiran data sekolah
Pihak sekolah dapat melakukan proses pemutakhiran (update) baik perbaikan/ perubahan data sekolah yang disediakan secara langsung online.
Pemutakhiran yang dimaksud, meliputi : Nama Sekolah, Alamat Lengkap, Status Negeri/ Swasta, Info NSS, dan Data Kepala Sekolah, dll.
B. Bagaimana Sekolah Mendapatkan Akun NUPTK Sekolah ?
Bagi pihak sekolah yang ingin mendapatkan hak akses HAK AKSES Data NUPTK
Pengajuan Akun NUPTK
Pastikan Anda memahami dan mematuhi persyaratan pengajuan Akun NUPTK sebagai berikut :
1. Pihak sekolah yang berhak mengajukan Akun NUPTK adalah Kepala Sekolah atau perwakilan dari pihak sekolah yang sah, legal dan telah memiliki NUPTK. Pengelola Pusat dapat membatalkan Akun NUPTK sewaktu -waktu jika terbukti dengan valid bukan diajukan oleh pihak sekolah yang sah dan legal
2. Pengajuan Akun NUPTK hanya berlaku satu kali kesempatan untuk setiap sekolah. Pihak sekolah telah memahami dan menyetujui Ketentuan Layanan berikut:
ersyaratan & Ketentuan Layanan
KETENTUAN PENGGUNAAN AKUN NUPTK ------------------------------------------------------------
1. Untuk menggunakan layanan Operator NUPTK tingkat Sekolah,Pengguna akan diberikan sebuah akun tertentu sesuai dengan prosedur yang berlaku.
2. Pengguna dilarang menggunakan akun milik pihak lain tanpa izin.
3. Pengelola akan mengakhiri akses pengguna layanan Operator NUPTK tingkat Sekolah bila menurut pertimbangan Pengelola Pusat bahwa Pengguna telah melanggar Persyaratan Penggunaaan.
4. Saat melakukan proses permintaan dan aktifasi akun, anda harus memberikan informasi yang lengkap dan akurat. Pengguna secara sendiri bertanggung jawab atas aktivitas yang dilakukan akun miliknya dan berkewajiban mengamankan kata sandi yang dimilikinya.
5. Pengguna berkewajiban segera melaporkan kepada Pengelola Pusat,apabila terjadi penyimpangan keamanan atau penggunaan tanpa izin atas akun anda.
6. Pengelola Pusat tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban atas kerugian akibat penggunaan akun Pengguna oleh pihak yang tidak berwenang.
7. Pengguna bertanggung jawab penuh atas kerugian akibat penggunaan akun Pengguna oleh pihak yang tidak berwenang.
PENGHAPUSAN/PENONAKTIFAN AKUN NUPTK -------------------------------------------------------
Pengguna sepakat bahwa Pengelola Pusat dalam keadaan tertentu dengan pemberitahuan terlebih dahulu melalui e-mail/surat/media ataupun pada situs ini dapat dengan segera mengakhiri akun yang diberikan kepada Pengguna,dan layanan akses yang terkait dengan akun tersebut dengan alasan tapi tidak terbatas pada :
- Permintaan dari penegak hukum atau badan pemerintah lainnya
- Permintaan Anda (penghapusan akun berdasarkan kehendak sendiri)
- Tidak dilanjutkannya atau ada perubahan materi dari Layanan (atau bagian daripadanya)
- Masalah teknis,masalah keamanan atau gangguan lain yang tidak terduga sebelumnya
- Keterlibatan Anda dalam tindakan penipuan/perbuatan curang atau tindakan ilegal lainnya.
Selanjutnya,Pengguna setuju bahwa semua pengakhiran akan dilakukan sepenuhnya atas pertimbangan Pengelola Pusat dan bahwa Pengelola Pusat tidak bertanggung jawab kepada Pengguna ataupun pihak ketiga atas pemutusan akun Anda atau akses ke Layanan.
PERUBAHAN ATURAN ---------------------------------------------------------------------
Pengelola dapat memperbaiki,menambah,atau mengurangi ketentuan ini setiap saat,dengan atau tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Seluruh Pengguna terikat dan tunduk kepada ketentuan yang telah diperbaiki/ditambah/dikurangi
Sumber : http://118.98.221.43/index.php?id=3&id2=33
[...] Prosedur Pengajuan Akun NUPTK Mengapa pengkabelan UTP harus mengikuti standar T568A atau T568B? [...]
BalasHapusapakah dengan memiliki akun nuptk semua perbaikan data hanya bisa dilakukan secara on line saja?
BalasHapusKENAPA PENGAJUAN AKUN NUPTK SAAT INI TIDAK BISA DILAKUKAN?
BalasHapusMOHON INFORMASINYA.
Siapa yang buat statemen itu pak?
BalasHapusTanya Pak... untuk cetakan pengajuan akun dikirim lewat Fax mana? trims
BalasHapustolong langkah pengajuan akun NUPTK
BalasHapusMOHON PENCERAHANNYA PAK, SAYA MENGAJUKAN AKUN NUPTK SECARA ONLINE, SUDAH SAYA LAKUKAN BERULANG KALI TAPI TIDAK BISA PAK....mohon solusinya dan terima kasih
BalasHapusLangsung menghubungi operator NUPTK di dinas pendidikan saja
BalasHapuskenapa saya mw buat NUPTK ga bisa diajukan... saya honor suda hampir 3 tahun... mohon penjelasanya yang kongkrit....
BalasHapus