Tampilkan postingan dengan label Manajamen sekolah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Manajamen sekolah. Tampilkan semua postingan

Jumat, 22 April 2011

WORKSHOP MANAJEMEN KEUANGAN SEKOLAH BAGI KEPALA SD PROVINSI JAWA TENGAH 2011

PENDAHULUAN


Rasional


Wahjosumidjo (2002:83) mengartikan bahwa kepala sekolah adalah seorang tenaga fungsional yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah di mana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran. Sementara Rahman dkk (2006:106) mengungkapkan bahwa kepala sekolah adalah seorang guru (jabatan fungsional) yang diangkat untuk menduduki jabatan struktural (kepala sekolah) di sekolah. Berdasarkan beberapa pengertian di atas maka kepala sekolah adalah sorang guru yang mempunyai kemampuan untuk memimpin segala sumber daya yang ada pada suatu sekolah sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan bersama.


Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 13/2007 tentang standar kepala sekolah/madrasah, disebutkan bahwa kepala sekolah harus memenuhi kompetensi sebagai berikut :





  1. Kompetensi Kepribadian


  2. Kompetensi Manajerial


  3. Kompetensi Kewirausahaan


  4. Kompetensi Supervisi


  5. Kompetensi Sosial