Yth. Ketua Kelompok Kerja/Musyawarah Kerja
Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah
Penerima Blockgrant tahun 2011 LPMP Jawa Tengah
Provinsi Jawa Tengah
Menindaklanjuti program Pemberdayaan Kelompok/Musyawarah Kerja Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah melalui pemberian blockgrant tahun 2011 LPMP Jawa Tengah, dengan hormat kami beritahukan bahwa :
- Dana blockgrant KKKS, KKPS, MKKS dan MKPS tahun 2011 akan kami salurkan ke rekening KKKS, KKPS, MKKS dan MKPS pada minggu ke 3 bulan Oktober 2011.
- Dalam rangka mewujudkan Program Penilaian Kinerja Guru, maka perlu disosialisasikan program Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) melalui program pemberdayaan KKKS, KKPS, MKKS dan MKPS, dengan mengalokasikan waktu pertemuan untuk PKG sebanyak 2 kali, dan PKB sebanyak 1 kali dari 15 kali pertemuan Kelompok/Musyawarah Kerja.
- Fasilitator PKG dan PKB adalah mereka yang telah memiliki sertifikat pelatih PKG (alumnus Diklat NCT/PCT/DCT Assesor PKG yang lulus sebagai pelatih).
- Bersama surat ini kami sertakan Daftar Nama NCT dan PCT PKG, sedangkan untuk DCT menunggu hasil Diklat DCT Assesor PKG yang akan kami selenggarakan mulai tanggal 15 Oktober 2011.
Sehubungan dengan hal di atas, kami mohon Saudara merevisi struktur program dan jadwal rencana kegiatan dengan struktur program dan jadwal rencana kegiatan yang telah mengalokasikan program PKG dan PKB, dan dikirim ke Seksi PAUD dan Dikdas Bidang FPMP, LPMP Jawa Tengah, Jl. Kyai Maja, Srondol Kulon, Semarang atau melalui email dengan alamat e_wiwik@yahoo.com, selambat-lambatnya tanggal 20 Oktober 2011.
Atas perhatian dan kerjasamanya, kami sampaikan terima kasih.
Maaf surat informasi baru sama terima dan sekarang sudah dead line. Bagaimana kami dari MKKS SMA Kabupaten Jepara harus menindaklanjutinya ?. Mohon penjelasan. Terima kasih
BalasHapus