Senin, 09 April 2012

RANCANG BANGUN MEDIA DIKLAT INTERAKTIFTIPE HYPERTEXT TOOL UNTUKSIMULASI ANALISIS BUTIR SOALDALAM DIKLAT GURU PEMANDULPMP JAWA TENGAH

RANCANG BANGUN MEDIA DIKLAT INTERAKTIF


TIPE HYPERTEXT TOOL UNTUK


SIMULASI ANALISIS BUTIR SOAL


DALAM DIKLAT GURU PEMANDU


LPMP JAWA TENGAH


Drs. Sri Wasono Widodo,M.Pd.


Widyaiswara LPMP Jawa Tengah


ABSTRAK


Widodo, Sri Wasono. 2012. "Rancang Bangun Media Diklat Interaktif Tipe Hypertext Tool untuk Simulasi Analisis Butir Soal dalam Diklat Guru Pemandu LPMP Jawa Tengah". Laporan Penelitian Pengembangan, diajukan dalam rangka kegiatan pengembangan profesi Widyaiswara.


Penelitian pengembangan ini dilatar belakangi banyaknya guru yang mengalami kesulitan dalam melakukan analisis butir soal tes. Untuk itu diperlukan suatu program aplikasi yang membantu memahami dan melaksanakan analisis butir soal. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana merancang bangun program aplikasi yang berfungsi sebagai media diklat yang dapat membantu fasilitator maupun peserta diklat dalam simulasi analisis butir soal. Tujuan penelitian ini agar program aplikasi yang dihasilkan berfungsi sebagai media diklat yang dapat membantu fasilitator maupun peserta diklat dalam analisis butir soal. Manfaat penelitian ini adalah tersedianya program aplikasi yang dapat membantu fasilitator dan peserta diklat dalam simulasi analisis butir soal. Spesifikasi program aplikasi yang dirancang berbasis Visual Basic Application Microsoft Excel dengan memanfaatkan berbagai menu function dan form, yang memiliki kompatibilitas di Excel 2003 atau generasi setelahnya. Produk yang dihasilkan diuji coba secara terbatas dengan responden seorang pakar penilaian, 4 orang fasilitator diklat dan 6 orang yang pernah menjadi peserta diklat Guru Pemandu. Instrumen yang digunakan adalah angket yang telah divalidasi. Setelah direvisi, media diklat interaktif program aplikasi tipe hypertext tool simulasi analisis butir soal didiseminasikan dalam diklat Guru Pemandu dan diunggah ke web sehingga dapat diunduh secara online.


Kata Kunci : media diklat interaktif, hypertext tool, simulasi analisis butir soal, penilaian hasil belajar.




  1. PENDAHULUAN



  • Latar Belakang


Aplikasi teknologi informasi dan komunikasi hampir tidak bisa dipisahkan dari setiap aspek kehidupan Kita. Demikian juga di dalam suatu kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat). Prinsip-prinsip Andragogis harus Kita perhatikan dengan seksama dan implementasi Adult Learning Theory dengan kombinasi pemanfaatan teknologi harus Kita optimalkan (Wang: 2010).

Widyaiswara memiliki tugas utama mendidik, mengajar, dan melatih dalam kegiatan diklat. Untuk mendukung tugasnya tersebut seorang widyaiswara dituntut untuk mampu menyusun suatu karya tulis ilmiah (KTI). Karya tulis yang berupa hasil penelitian, tinjauan ataupun gagasan ini menjadi indikator penguasaan kompetensi profesional seorang Widyaiswara. KTI Widyaiswara juga berfungsi sebagai media atau sarana komunikasi dalam menuangkan gagasan dan pengetahuannya dalam rangka mengembangkan bahan ajar. Hal ini untuk menjamin dan meningkatkan keefektivan proses pembelajaran dalam diklat (lampiran Peraturan Kepala LAN No,9 Tahun 2008).

Dalam penilaian hasil belajar, soal yang baik harus memenuhi prinsip valid dan reliabel (Permendiknas No. 20 Tahun 2007). Apapun bentuk soal dari suatu tes, prinsip tersebut harus dipenuhi, termasuk untuk soal pilihan ganda. Agar soal valid dan reliabel terlebih dahulu harus dianalisis. Inilah salah satu tugas guru.


Dalam setiap kegiatan diklat untuk guru pemandu, mata diklat penilaian hasil belajar merupakan salah satu subjek esensial. Melalui mata diklat ini, peserta diharapkan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam menyusun soal yang valid dan reliabel untuk dipergunakan dalam penilaian hasil belajar di sekolah (Direktorat Pembinaan SMA, 2008: 1). Agar suatu diklat untuk guru pemandu efektif dalam memberikan bekal tersebut, fasilitator diklat memerlukan suatu media untuk membantu pemahaman tentang cara menentukan validitas dan reliabilitas soal melalui analisis butir soal. Media diklat tersebut sekaligus dapat digunakan sebagai alat bantu untuk melaksanakan tugas guru pemandu dalam menganalisis butir soal yang digunakan untuk kegiatan penilaian hasil belajar bagi siswa-siswanya ketika ia berperan sebagai guru.

Ada beberapa program aplikasi untuk analisis butir soal secara kuantitatif, antara lain Anates, ITEMAN, dan BIGSTEPS. Program-program tersebut memang bisa menganalisis butir soal secara instant, namun bagi peserta diklat akan sulit memahami apa dan bagaimana analisis butir soal tersebut. Kompatibilitas program-program tersebut terhadap program lain semacam øffice juga rendah. Peserta diklat membutuhkan program aplikasi yang lebih akrab dan biasa dipergunakan mereka. Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, Peneliti mengadakan penelitian dengan judul "Rancang Bangun Media Diklat Interaktif Tipe Hypertext Tool untuk Simulasi Analisis Butir Soal dalam Diklat Guru Pemandu LPMP Jawa Tengah".


  • Rumusan Masalah


Rabu, 04 April 2012

DNSChanger Malware

DNS (Domain Name System) adalah layanan Internet yang mengubah nama domain user-friendly menjadi protokol Internet numerik (IP). Bila Anda memasukkan nama domain, seperti www.lpmpjateng.go.id, di bar alamat browser web Anda, komputer Anda akan kontak DNS server untuk menentukan alamat IP untuk website www.lpmpjateng.go.id. Komputer Anda kemudian menggunakan alamat IP untuk mencari dan menghubungkan ke situs web. DNS server ini dioperasikan oleh penyedia layanan Internet (ISP) dan termasuk dalam konfigurasi jaringan komputer Anda. DNS dan DNS Server adalah komponen penting dari operasi komputer Anda lingkungan tanpa mereka, Anda tidak akan dapat mengakses situs web, mengirim e-mail, atau menggunakan layanan Internet lainnya.

Penjahat telah belajar bahwa jika mereka dapat mengontrol penggunaan server DNS, mereka dapat mengendalikan di situs apa pengguna terhubung ke internet. Dengan mengendalikan DNS, seorang penjahat bisa mendapatkan pengguna yang tidak curiga untuk menghubungkan ke website palsu atau mengganggu browsing web online yang pengguna. Salah satu cara penjahat melakukan ini adalah dengan menginfeksi komputer dengan kelas perangkat lunak berbahaya (malware) yang disebut DNSChanger. Dalam skenario ini, kriminal menggunakan malware untuk mengubah pengguna pengaturan DNS server untuk menggantikan server baik ISP DNS dengan server DNS buruk dioperasikan oleh kriminal. Sebuah server DNS buruk dioperasikan oleh penjahat ini disebut sebagai server DNS jahat.

Akibat dari malware ini Berdasarkan keterangan yang diterima detikINET dari Indonesian Computer Emergency Response Team (ID-CERT), Selasa (6/3/2012), rencananya tanggal 8 Maret 2012, FBI akan melakukan pembersihan massal untuk virus DNSChanger dan penutupan sejumlah server DNS palsu.

Akibatnya, 4 juta komputer yang diduga sudah terinfeksi virus tersebut akan 'mati' sementara. Pengguna tak lagi bisa terhubung ke internet selama masa pembersihan, sedangkan komputer yang tak terinfeksi masih bisa melakukan aktivitas seperti biasa. (Sumber : http://inet.detik.com/read/2012/03/06/103710/1858824/323/basmi-virus-fbi-matikan-internet-jutaan-pc)

Sedangkan di Australia sendiri peringatan diberikan pada 10.000 pengguna yang kemungkinan akan tidak bisa mengakses internet setalah 8 Juli 2012 karena terjangkit Malware DNSChanger . Peringatan sudah disampaikan oleh otoritas setempat, Australian Communications and Media Authority (ACMA) seperti dikutip oleh Sydney Morning Herald. (Sumber : http://tekno.kompas.com/read/2012/04/01/07544257/Waspadai.Internet.Mati.Setelah.9.Juli)

Apa yang DNSChanger Lakukan ke My Computer?


Misalnya anda ingin membuka situs www.facebook.com, dengan mengetikan alamat itu di bar alamat browser maka browser akan melihat ke DNS server dan akan menemukan bahwa IP untuk www.facebook.com adalah 66.220.158.11, ketika komputer sudah terinfeksi dengan Mlaware DNSChanger maka DNS Server tidak akan memberikan alamat IP yang benar tetapi memberikan alamat IP yang salah yang menuju ke server jahat/palsu. Yang kemungkinan tampilan dan bentuknya sama. Jika itu terjadi maka yang selanjutnya adalah kita memasukan nama user dan password ke situs yang salah dan menyimpan data login kita untuk mencuri data. Bayangkan jika yang sedang kita buka adalah login ke bank atau layanan ecommerce. Bisa di salahgunakan data login kita nantinya.

Apakah saya terinfeksi?


Cara terbaik untuk menentukan apakah komputer Anda atau router SOHO telah dipengaruhi oleh DNSChanger adalah memiliki mereka dievaluasi oleh profesional komputer. Namun, langkah-langkah berikut dapat membantu Anda mengumpulkan informasi sebelum konsultasi seorang profesional komputer.

Jumat, 30 Maret 2012

Mengapa pengkabelan UTP harus mengikuti standar T568A atau T568B?

Sumber : http://muslimpribadi.wordpress.com/2011/03/14/mengapa-pengkabelan-utp-harus-mengikuti-standar-t568a-atau-t568b/

Dulu, ketika pertama kali menerima informasi cara men-crimping kabel UTP dan RJ45 saya tidak pernah bertanya, kenapa kombinasi warnanya harus begitu? Sampai beberapa tahun setelahnya saya ikuti standar T568A dan T568B ketika membangun jaringan, sampai satu waktu ketika berkunjung ke warnet kawan, saya ikut membantu dalam pen-crimping-an beberapa kabel UTP, dengan sedikit mengernyitkan dahi dia bertanya sambil melihat cara saya men-crimping kabel, "ah nu penting mah ujung jeung ujung sarua!" begitu katanya dalam bahasa sunda yang arti dalam bahasa Indonesianya, "ah yang penting ujung (RJ45) dengan ujung lainnya sama (urutan warnanya)!". Saat itu saya tidak punya argumen kuat selain, "kalo ikut standar meskipun kabelnya banyak nge-ceknya lebih mudah". Sembari berfikir "betul juga ya (kesederhanaan pikiran kawan saya), ngapain ni standar harus diikutin!".


Standar pengkabelan UTP diatur oleh Electronics Industry Alliance/Telecommunication Industry Association (EIA/TIA)

Tibalah saat pekerjaan selanjutnya membangun jaringan, langsung saja crimping dengan susunan warna semau gue yang penting sama ujungnya. Setelah beres kabel pertama semuanya baik-baik saja IP DHCP dapet, ping bisa, internet lancar, akhirnya semua pengkabelan diseragamkan dan di rapihkan kedinding supaya tidak kelihatan. Hal selanjutnya adalah tes koneksi dengan ping dan lain-lain.

Ternyata eh ternyata, semua PC statusnya limited or no connectivity ditandai dengan icon segitiga kuning dan tanda seru (!) di tray pojok kanan bawah,

what?!! saya bertanya-tanya kenapa PC yang awal nyambung sedangkan PC ini dan lainnya bermasalah di koneksi?! Tes ulang pada kabel dengan cable tester pun dilakukan, hasilnya tidak ada gejala aneh semua lampu menyala berurutan dengan terang
. Pengalamatan IP secara manual saya lakukan dan voila!! icon menunjukan Status: Connected, tapi ping ke IP gateway tetap tidak bisa dilakukan… Aarrrgghh!!!


Network Connection Icon

Setelah berkutat dengan masalah yang sama selama beberapa jam, saya putuskan untuk hari ini CUKUP dulu.

Terkadang kita harus mundur beberapa langkah supaya dapat melihat permasalahan secara keseluruhan. Seperti halnya melihat lukisan besar terlalu dekat, dengan mundur beberapa langkah kita baru mengerti gambaran utuhnya.

Dirumah, sambil menyeduh secangkir earl grey hangat dan bermain DoTA bersama adik, mencoba merunut kembali apa yang salah dengan pekerjaan tadi siang, karena logika dan ide yang telah dirumuskan bertentangan dengan kenyataan yang terjadi, seharusnya tidak ada masalah.

Revelation

Hingga pada permukaan cangkir terendah, sebuah kata muncul lengkap dengan gambaran detail dalam sepersekian detik (karena terjadi di alam pikiran) :p

Crosstalk, interferensi gelombang magnetik yang berasal dari sinyal listrik pada tiap kabel yang menghubungkan pin pada kabel UTP.

Mind Mapping:
Unshielded Twisted Pair (UTP) → pasangan kabel berpilin yang tak-berpelindung → berpilin-twisted → metoda pilin digunakan untuk mematikan crosstalk yang muncul → dengan memilin kabel yang berpasangan gelombang magnetik dari satu pin kabel UTP akan dimatikan oleh gelombang magnetik kabel pasangannya.


Unshielded Twisted Pair

Jadi permasalahannya adalah Crosstalk, mengapa pada PC pertama tidak ada masalah koneksi? Karena crosstalk masih bisa ditoleransi (tidak mengganggu/interferensinya masih lemah) pada jarak tertentu.

FAKTA: PC awal terhubung dengan kabel sepanjang -+ 10 m dengan switch, sedangkan PC lainnya lebih dari 20 m.

Dengan kata lain PC awal masih mampu menghantarkan sinyal yang cukup jernih dengan interferensi yang masih bisa ditoleransi, sedangkan PC lainnya terhubung dengan kabel yang melampaui toleransi interferensi yang dapat di terima oleh sinyal, karena semakin jauh interferensi yang terjadi akan semakin besar dan akhirnya sinyal pun menjadi tidak berarti (baca: rusak).

Namun jika kabel dites dengan cable tester semua pin pasti menyala, yang harus diingat adalah cable tester hanya melakukan tes konduksi, apakah listrik dapat dihantarkan hingga ke ujung kabel, ia tidak dapat membedakan modulasi sinyal yang baik dengan yang sudah terkena gangguan.

Jarak maksimal kabel UTP dapat menghantarkan sinyal tanpa ada penurunan kualitas sinyal adalah 100 m.

Peta Masalah

Pada ethernet 10/100 Mbps dari 8 pin yang ada hanya pin 1-2-3-6 saja yang digunakan, masing-masing terdiri dari pasangan Transmit pin (Tx) dan Receive pin (Rx).

Pada konfigurasi warna semau gue, pin 1-2 akan saling mematikan crosstalk, namun pada pin 3 dan 6 crosstalk akan terjadi dan semakin menguat seiring dengan jarak tempuh sinyal, karena pasangan kabel mereka tidak menghantarkan sinyal untuk mematikan crosstalk.


Konfigurasi warna semau gue: Pasangan kabel pin 3 dan 6 tidak menghantarkan sinyal sehingga tidak meredam crosstalk yang terjadi

Solusi

Crimping ulang dengan standar T568A atau T568B, untuk kebutuhan kabel UTP straight gunakan standar yang sama pada kedua ujungnya baik T568A atau T568B (yang penting harus sama) dan untuk kabel UTP Cross gunakan standar T568A pada satu ujung dan T568B pada ujung yang lain.

Kesimpulan

  1. Standar diciptakan oleh para ahli dengan alasan yang kuat, dalam kasus ini baik T568A/B merupakan kombinasi pengkabelan terstruktur yang mampu menghindari interferensi crosstalk.
  2. Jika memang ingin mempertanyakan standar langsung kepada ahlinya, atau langsung ketika informasi tersebut kita dapatkan dan sumbernya masih dapat kita tanya.
  3. Kombinasi selain T568A atau T568B sangat mungkin dilakukan jika sudah mengerti rumusnya. Hanya gunakan 4 kabel dalam 2 pasang pilinan pada pin 1-2-3-6.
  4. Melakukan eksperimen terhadap sebuah ide yang telah mapan, memberikan kita pengalaman baru dan memperkuat pengetahuan yang telah kita miliki (jika jawabanya berhasil kita temukan, atau hanya buang-buang waktu).
  5. Filter lagi apa yang kawan anda katakan
  6. Untuk konfigurasi kabel semau gue tetap bisa digunakan namun panjang kabel nantinya tidak bisa hingga 100m.
  7. Bermain game atau refreshing jauh dari rutinitas sangat dibutuhkan untuk mendapatkan solusi atau ide baru atau bahkan semangat baru -selama tidak berlebihan-.
  8. Jangan putus asa.

Bacaan lebih lanjut

[wikipedia] Standar pengkabelan terstruktur (structured cabling) digunakan secara internasional dan diumumkan oleh ISO/IEC, dan BICSI (Building Industry Consulting Service International) sebagai pengatur sertifikat dalam instalasi pengkabelan terstruktur, bersama dengan industri maju mereka memainkan peranan penting dalam mengembangkan dan merancang standar.

Beberapa standar pengkabelan lain :

  • TIA-526-7 Measurement of Optical Power Loss of Installed Single-Mode Fiber Cable Plant – OFSTP-7 – (February 2002)
  • TIA-526-14-A Optical Power Loss Measurements of Installed Multimode Fiber Cable Plant – OFSTP-14 – (August 1998)
  • ANSI/TIA/EIA-568-B.1 Commercial Building Telecommunications Cabling Standard Part 1: General Requirements: General Requirements, May 2001.
  • Adenda ANSI/TIA/EIA-568-B.1-1-2001, Addendum 1, Minimum Curve Radius for 4 pair UTP and ScTP cable, July, 2001.
  • TIA/EIA-568-B.1-2 Commercial Building Telecommunications Cabling Standard Part 1: General Requirements Addendum 2 – Grounding and Bonding Requirements for Screened Balanced Twisted-Pair Horizontal Cabling – (February 2003)
  • TIA/EIA-568-B.1-3 Commercial Building Telecommunications Cabling Standard Part 1: General Requirements Addendum 3 – Supportable Distances and Channel Attenuation for Optical Fiber Applications by Fiber Type – (February 2003)
  • TIA/EIA-568-B.1-4 Commercial Building Telecommunications Cabling Standard Part 1: General Requirements Addendum 4 – Recognition of Category 6 and 850 nm Laser Optimized 50/125 μm Multimode Optical Fiber Cabling – (February 2003)
  • TIA/EIA-568-B.1-5 Commercial Building Telecommunications Cabling Standard Part 1: General Requirements Addendum 5 – Telecommunications Cabling for Telecommunications Enclosures – (March 2004)
  • TIA/EIA-568-B.1-7 Commercial Building Telecommunications Cabling Standard Part 1: General Requirements Addendum 7 – Guidelines for Maintaining Polarity Using Array Connectors – (January 2006)
  • TIA/EIA-568-B.2 Commercial Building Telecommunications Cabling Standard Part 2: Balanced Twisted-Pair Cabling Components – (December 2003)
  • TIA/EIA-568-B.2-1 Commercial Building Telecommunications Cabling Standard Part 2: Balanced Twisted-Pair Cabling Components – Addendum 1 – Transmission Performance Specifications for 4-Pair 100 ohm Category 6 Cabling – (June 2002)
  • TIA/EIA-568-B.2-2 Commercial Building Telecommunications Cabling Standard Part 2: Balanced Twisted-Pair Cabling Components – Addendum 2 – Revision of Sub-clauses – (December 2001)
  • TIA/EIA-568-B.2-3 Commercial Building Telecommunications Cabling Standard Part 2: Balanced Twisted-Pair Cabling Components – Addendum 3 – Additional Considerations for Insertion Loss & Return Loss Pass/Fail Determination – (March 2002)
  • TIA/EIA-568-B.2-4 Commercial Building Telecommunications Cabling Standard Part 2: Balanced Twisted-Pair Cabling Components – Addendum 4 – Solderless Connection Reliability Requirements for Copper Connecting Hardware – (June 2002)
  • TIA/EIA-568-B.2-5 Commercial Building Telecommunications Cabling Standard Part 2: Balanced Twisted-Pair Cabling Components – Addendum 5 – Corrections to TIA/EIA-568-B.2 – (January 2003)
  • TIA/EIA-568-B.2-6 Commercial Building Telecommunications Cabling Standard Part 2: Balanced Twisted-Pair Cabling Components – Addendum 6 – Category 6 Related Component Test Procedures – (December 2003)
  • TIA/EIA-568-B.2-11 Commercial Building Telecommunications Cabling Standard Part 2: Balanced Twisted-Pair Cabling Components – Addendum 11 – Specification of 4-Pair UTP and SCTP Cabling – (December 2005)
  • TIA/EIA-568-3 Optical Fiber Cabling Components Standard – (April 2002)
  • TIA/EIA-568-3.1 Optical Fiber Cabling Components Standard – Addendum 1 – Additional Transmission Performance Specifications for 50/125 μm Optical Fiber Cables – (April 2002)
  • TIA-569-B Commercial Building Standard for Telecommunications Pathways and Spaces – (October 2004)
  • TIA-598-C Optical Fiber Cable Color Coding – (January 2005)
  • TIA/EIA-606-A Administration Standard for Commercial Telecommunications Infrastructure – (May 2002)
  • J-STD-607-A Commercial Building Grounding (Earthing) and Bonding Requirements for Telecommunications – (October 2002)
  • TIA-758-A Customer-owned Outside Plant Telecommunications Infrastructure Standard – (August 2004)

Kamis, 29 Maret 2012

Panduan Instalasi Awal Groove A-5Hn Mikrotik Sebagai Router dan Akses Point

Sebelum memulai hal yang harus di ada atau perlu di ketahui adalah:

  1. Winbox (download di www.mikrotik.co.id)

  2. IP Publik (192.168.26.7)

  3. Gateway (192.168.26.254

  4. DNS Server (10.11.12.1)

  5. IP standar dari router mikrotik adalah : 192.168.88.1

  6. Login Name : admin password : Kosongkan saja


Jalankan WInbox



Tekan tombol kotak



Klik pada mikrotik yang akan di setting



Pada login name masukan "admin" dan kosongkan pada kolom password, klik connect

Akan muncul pemberintahuan bahwa Router OS sudah menpunyai konfigurasi standar, apakah akan kita pertahankan atau di hapus. Lebih baik Dihapus saja. Klik pada Remove Configuration



Selanjutnya pada klik menu interface, didalam interface terdapat dua interface, ether1 yang kita asumsikan terhubung dengan internet/IP Publik dan wlan1 yang terhubung dengan jaringan lokal bertindak sebagai akses point. Untuk ether1 tidak perlu kita rubah setingannya dulu langsung klik pada wlan kemudian aktifkan wlan1 dengan menklik tombol centang warna biru.




Klik dua kali pada wlan1, kemudian pada tab wireless rubahlah setingan menjadi



Mode : ap bridge

SSID : latihan (nama bebas, menyesuaikan)

Untuk band yang kita pakai pada akses point ini menggunakan sikyal dengan frequensi 5GHz-a, jika menggunakan type akses point yang lain rubah setingan band sesuai dengan frquensi siknyalnya.

Klik OK

Memberikan IP pada Interface dan Gateway serta DNS Server





Klik pada New Terminal

Kemudian ketikan perintah untuk memberi IP addres pada ethe1

ip address add address=192.168.26.2 netmask=255.255.255.0 interface=ether1

Memasukan gateway untuk konek ke internet (diberikan oleh operator prnyrdia layanan internet)

ip route add gateway=192.168.26.254

Memasukan DNS Server

ip dns set server=10.11.12.1 allow-remote-requests=yes

jika menggunakan router OS versi 4,5 ke bawah gunakan command

ip dns set primary-dns=192.168.30.254 allow-remote-requests=yes


Memasukan perintah routing

ip firewall nat add chain=srcnat out-interface=ether1 action=masquerade

menambahkan juga IP Addres untuk wlan1

ip address add address=192.168.40.1 netmask=255.255.255.0 interface=wlan1

DHCP Server


IP Pool, yaitu range IP yang bisa digunakan oleh server DHCP anda. Untuk case ini PC akan diberikan ip dari 192.168.40.12 sampai 192.168.40.254, berarti ada 253 PC yang bisa dihandle server DHCP.

ip pool add name=dhcp_pool ranges=192.168.40.2-192.168.40.254


setting DHCP Server

ip dhcp-server add address-pool=dhcp_pool authoritative=after-2sec-delay bootp-support=static disabled=no interface=wlan1 lease-time=3d name=dhcp_server 

server DHCP menggunakan address pool dgn nama "dhcp_pool" dan menggunakan "wlan1″ untuk interface yang digunakan mikrotik (interface tersebut yang terhubung dengan switch/hub jaringan lokal anda)
ip dhcp-server network 
add address=192.168.40.0/24 comment="" dns-server=192.168.40.1 gateway=192.168.40.1 netmask=255.255.255.0
DHCP mikrotik menggunakan Network ID 192.168.40.0/24 Netmask 255.255.255.0 (/24) dengan pemberian gateway ke 192.168.40.1 dan DNS 192.168.40.1

Memberikan Password Pada Akses Point


Buat security Profile dulu dengan cara klik pada menu Wireless, pada wireless table masuk pada Security Profile, klik pada tombol Tambah (+)



Nama profile : Bebas

Authetication Type : cukup WPA PSK saja

WPA Pre Shared Key : Masukan password yang diinginkan

Kalau sudah klik OK


Langkah selanjutnya klik pada tab interface, klik dua kali pada wlan1

Pada interface wlan, masuk pada tab wireless. Rubah security Profile menjadi profile yang tadi sudah kita buat



Klik ok

Menambah User


Untuk menambah, menghapus atau mengedit user, klik pada menu System kemudian pilih User


Pada menu User List klik pada tombol tambah (+), kemudian masukan nama user baru kemudian pilih group Full untuk memberikan hak akses full pada nam login yang baru. Klikk pada menu password untuk memberikan password pada user.

Rabu, 28 Maret 2012

Prosedur Pengajuan Akun NUPTK

A. Hak Akses NUPTK


Fasilitas hak akses NUPTK disediakan khusus bagi sekolah-sekolah yang berminat untuk melakukan pengelolaan Data NUPTK secara mandiri dan langsung online. Sekolah yang telah aktif terdaftar memiliki hak akses Data NUPTK akan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keabsahan dan kelengkapan data sesuai ketentuan  pengguna yang ditetapkan.

Fasilitas akses Data NUPTK yang diberikan kepada pihak sekolah, meliputi :

  1. Pengajuan NUPTK baru
    Pihak sekolah dapat melakukan proses pengajuan Data PTK secara On-Line.
    Data Pengajuan dinyatakan Valid setelah Berkas PTK (Hard Copy) di serahkan dan  diterima Operator Pendataan NUPTK Kab./Kota melalui POS atau Langsung kepada  Operator Pendataan NUPTK Dinas Pendidikan Kab./Kota.
    Pihak sekolah dapat melakukan proses pemutakhiran Data NUPTK baik perbaikan/ perubahan data NUPTK secara online.
    Pemutakhiran yang dimaksud meliputi : Biodata PTK, Tempat Tugas, Riwayat  Pendidikan, Riwayat Keluarga, dll. kelulusan siswa.

  2. Pemutakhiran data NUPTK

  3. Pemutahiran data sekolah
    Pihak sekolah dapat melakukan proses pemutakhiran (update) baik perbaikan/ perubahan data sekolah yang disediakan secara langsung online.
    Pemutakhiran yang dimaksud, meliputi : Nama Sekolah, Alamat Lengkap, Status Negeri/ Swasta, Info NSS, dan Data Kepala Sekolah, dll.


B. Bagaimana Sekolah Mendapatkan Akun NUPTK Sekolah ?


Bagi pihak sekolah yang ingin mendapatkan hak akses HAK AKSES Data NUPTK

Pengajuan Akun NUPTK
Pastikan Anda memahami dan mematuhi persyaratan pengajuan Akun NUPTK sebagai berikut :
1. Pihak sekolah yang berhak mengajukan Akun NUPTK adalah Kepala Sekolah atau  perwakilan dari pihak sekolah yang sah, legal dan telah memiliki NUPTK.  Pengelola Pusat dapat membatalkan Akun NUPTK sewaktu -waktu jika terbukti  dengan valid bukan diajukan oleh pihak sekolah yang sah dan legal
2. Pengajuan Akun NUPTK hanya berlaku satu kali kesempatan untuk setiap sekolah.  Pihak sekolah telah memahami dan menyetujui Ketentuan Layanan berikut:
ersyaratan & Ketentuan Layanan

KETENTUAN PENGGUNAAN AKUN NUPTK ------------------------------------------------------------


1. Untuk menggunakan layanan Operator NUPTK tingkat Sekolah,Pengguna akan diberikan sebuah akun tertentu sesuai dengan prosedur yang berlaku.

2. Pengguna dilarang menggunakan akun milik pihak lain tanpa izin.

3. Pengelola akan mengakhiri akses pengguna layanan Operator NUPTK tingkat Sekolah bila menurut pertimbangan Pengelola Pusat bahwa Pengguna telah melanggar Persyaratan Penggunaaan.

4. Saat melakukan proses permintaan dan aktifasi akun, anda harus memberikan informasi yang lengkap dan akurat. Pengguna secara sendiri bertanggung jawab atas aktivitas yang dilakukan akun miliknya dan berkewajiban mengamankan kata sandi yang dimilikinya.

5. Pengguna berkewajiban segera melaporkan kepada Pengelola Pusat,apabila terjadi penyimpangan keamanan atau penggunaan tanpa izin atas akun anda.

6. Pengelola Pusat tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban atas kerugian akibat penggunaan akun Pengguna oleh pihak yang tidak berwenang.

7. Pengguna bertanggung jawab penuh atas kerugian akibat penggunaan akun Pengguna oleh pihak yang tidak berwenang.

PENGHAPUSAN/PENONAKTIFAN AKUN NUPTK -------------------------------------------------------


Pengguna sepakat bahwa Pengelola Pusat dalam keadaan tertentu dengan pemberitahuan terlebih dahulu melalui e-mail/surat/media ataupun pada situs ini dapat dengan segera mengakhiri akun yang diberikan kepada Pengguna,dan layanan akses yang terkait dengan akun tersebut dengan alasan tapi tidak terbatas pada :

- Permintaan dari penegak hukum atau badan pemerintah lainnya

- Permintaan Anda (penghapusan akun berdasarkan kehendak sendiri)

- Tidak dilanjutkannya atau ada perubahan materi dari Layanan (atau bagian daripadanya)

- Masalah teknis,masalah keamanan atau gangguan lain yang tidak terduga sebelumnya

- Keterlibatan Anda dalam tindakan penipuan/perbuatan curang atau tindakan ilegal lainnya.

Selanjutnya,Pengguna setuju bahwa semua pengakhiran akan dilakukan sepenuhnya atas pertimbangan Pengelola Pusat dan bahwa Pengelola Pusat tidak bertanggung jawab kepada Pengguna ataupun pihak ketiga atas pemutusan akun Anda atau akses ke Layanan.

PERUBAHAN ATURAN ---------------------------------------------------------------------


Pengelola dapat memperbaiki,menambah,atau mengurangi ketentuan ini setiap saat,dengan atau tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Seluruh Pengguna terikat dan tunduk kepada ketentuan yang telah diperbaiki/ditambah/dikurangi

Sumber : http://118.98.221.43/index.php?id=3&id2=33

Selasa, 27 Maret 2012

REGISTRASI ULANG NUPTK

Untuk persiapan sebelum REGISTRASI ULANG NUPTK, baik GURU yang sudah PUNYA maupun BELUM punya NUPTK untuk segera mempersiapkan data-data dibawah ini :



1. Pendidikan Non Formal
2. Riwayat Mengajar
3. Riwayat Pekerjaan PTK
4. Riwayat keluarga PTK
5. Ujian Sertifikasi yang pernah diikuti PTK
6. Karya Tulis PTK
7. Organisasi yang pernah diikuti
8. Penulisan buku yang pernah diterbitkan
9. Studi banding yang pernah diikuti
10. Seminar, lokakarya, workshop yang pernah diikuti PTK
11. Tes Kebahasaan
12. Diklat, penataran yang pernah diikuti PTK
13. Penghargaan yang pernah diperoleh
14. Beasiswa yang pernah atau masih didapat sampai sekarang
15. Tunjangan yang pernah di dapat
16. Perlindungan yang pernah atau masih di dapat (Asuransi atau lainnya)

Mohon disebar luaskan ke GURU sambil menunggu waktu kapan Registrasi Ulang dibuka.