Minggu, 29 Januari 2012

Alur Pengurusan NUPTK



FAQ : Pertanyaan yang sering di tanyakan.

  1. Persyaratan Mendapatkan NUPTK ?


Persyaratan standar minimal tentang PTK yang bisa dijaring baik pendidikan Formal maupun Non Formal untuk mendapatkan NUPTK

 Persyaratan umum:




  1. WNI dan WNA yang sudah naturisasi

  2. Menjadi Pendidik (melakukan tatap muka di depan kelas) dan Tenaga Kependidikan (menunjang proses pendidikan) baik pada pendidikan formal maupun non formal, PNS maupun non PNS dan baik dibawah binaan Kemendiknas maupun Kemenag.


Persyaratan Khusus :

 a. PTK Pendidikan Formal





  1. Untuk PNS/CPNS yang dibuktikan dengan bukti SK Penetapan sebagai Guru/Pendidik untuk segera dilakukan proses pendataan berdasarkan bukti fisik pendukung.



    1. Untuk Non PNS pendataan usulan baru dilakukan  maksimal 2 (dua) kali dalam setahun (pada bulan Juni dan Desember menjelang awal semester) dengan syarat :


      1. Minimal telah memiliki masa kerja 2 tahun yang dibuktikan dengan SK Penugasan dari lembaga yang berwenang.






b. PTK Non Formal

Segera melakukan pendataan PTK-PNF berdasarkan bukti fisik pendukung. Pengusulan NUPTK bagi PTK-PNF dengan syarat :




  1. Sampai akhir tahun 2010 semua PTK PNF segera dimasukkan ke dalam database SIM NUPTK-PNF untuk diproses generate NUPTK.

  2. Mulai tahun 2011, PTK-PNF yang diusulkan masuk database SIMNUPTK PNF minimal memiliki masa kerja 2 tahun (TMT minimal bulan Juli tahun 2009)

  3. Lembaga/instansinya terdaftar di dinas pendidikan setempat




  1. kalau untuk CPNS masa kerja belum ada 2 tahun boleh diusulkan tidak?

    (Sam Sira) boleh, langsung daftar aja


  2. Dimana memperoleh Instrumen Pendataan NUPTK (Untuk buat baru maupun Update) ?

    http://www.lpmpjateng.go.id/web/dload/InstrumentPendataanPTK2009.xls


  3. Apakah NUPTK Harus di update ?

    NUPTK Harus selalu di update setiap tenaga kependidikan berubah datanya, mis: berubah pangkat, golongan, tempat tugas dan lain lain.


  4. Dimana mengurus pendaftaran/Update NUPTK ?

    Guru SD ke UPTD, selain SD silahkan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota


  5. Bisakah mengurus NUPTK Langsung ke LPMP biar lebih cepat?

    LPMP Tidak melayani pengurusan NUPTK


  6. Berapa lama NUPTK keluar sejak mendaftar/update?

    NUPTK segera di proses begitu data yang di masukan valid, pastikan data yang di masukan valid. Berapa lama keluarnya nomor NUPTK kurang lebih 3 bulan.

  7. Bagaimana melihat data/status NUPTK ?


Bisa melaui NUPTKBrowser, yang terbaru NUPTK Browser 1.73  : http://www.lpmpjateng.go.id/web/dload/nuptkwebbrowserv173.exe

 

 

 

12 komentar:

  1. Apakah terdapat istilah "untuk sementara pengurusan NUPTK lagi tertutup"? kalau memang iya, kapan sih pengurusan NUPTK itu dibuka?

    BalasHapus
  2. Mungkin akhir2 ini petugas nuptk masih pada sibuk memperbaiki yang layak sertifikasi dulu, coba bulab depan

    BalasHapus
  3. SEBERAPA LAMAKAH MEMBUAT NUPTK, SEBAB ADA YANG 1 TAHUN BELUM JADI, ADA YANG 3 BULAN SUDAH JADI.

    BalasHapus
  4. berapa lamakah proses pembuatan nuptk, sudah lebih dari 2 tahun diusulkan kok belum muncul, bagaimana proses untuk mempercepat pembuatan nuptk. terima kasih.

    BalasHapus
  5. Kalau data betul gakmsampai setahun keluar. Coba di cek ke operator nuptk di dinas

    BalasHapus
  6. kalau syarat pendataan NUPTK min.2 th masa kerja ,saya dulu pernah mengajar selama 1 tahun, terus tahun ajaran berikutnya mengajar di SMP sudah 1 tahunan, bisa ngga dikomulatifkan tuk mengurus NUPTK ? apa harus nunggu 1 th lag? trims

    BalasHapus
  7. Tergantung kebijaksanaan kepala sekolah dan dinas setempat

    BalasHapus
  8. sudah dua tahun mengurus NUPTK tapi nomernya belum keluar. Yang tercetak baru namanya saja. bagaimana cara mengurusnya? Atas saran dan jawabannya terimakasih

    BalasHapus
  9. saya sudah 2thn mjd PNS,
    tapi setiap kali akan pengajuan NUPTK mendapat jawaban bahwa belum dibuka pendaftaran utk nuptk baru.
    apakah ada waktu atau bulan ttt ut pendaftar baru?
    jika ada, kapan waktunya?
    terimakasih

    BalasHapus
  10. Masih sibuk mendata yang akan sertifikasi

    BalasHapus
  11. saya sudah ngajar 3 tahun,dan sdh mengajukan permohonan nuptk tp alasan dinas pend.banyumas lg tidak ad akses karena menunngu UKG slese...apakah benar seperti itu,,,mksh,,

    BalasHapus
  12. saya sudah mengajukan nuptk kurang lebih 1 tahun lebih,.kenpa koq belum turun sampai sekarang, tiap dikonfirmasi ke petugas jawabannya selalu tidak tau kapan akan turun, mohon penjelasan?

    BalasHapus